Selasa, 26 Januari 2016

Istri Bekerja Suami dirumah-an

Permasalahan Istri Bekerja Suami dirumah-an

menganggur-index
Menafkahi keluarga adalah bagian dari kewajiban suami, bukan kewajiban istri. Fitrah laki-laki adalah mengambil tanggung jawab jika ada masalah, bukan saja masalah keluarga namun juga masalah-masalah di masyarakat.
Jika istri bekerja untuk memenuhi keperluan keluarga, niatkanlah pemberian itu sebagai ibadah. Kewajiban-kewajiban istri kepada suami jangan sampai terbengkalai.
Sikap istri juga jangan sampai merendahkan suami, karena hal itu dapat menyebabkan suami tambah stress.
Ujian besar untuk para istri adalah untuk hormat, taat dan takut pada suaminya. Suami adalah salah satu kunci ke surga bagi para istri, jadi sudah sewajarnya untuk hormat dan takut pada suami.
Dalam kondisi ‘normal’, di mana suami bekerja dan menafkahi istri, sudah banyak istri yang susah untuk hormat, takut dan taat pada suaminya, apalagi kalau suami seret dari sisi penghasilan. Semua akan menjadi baik jika masing-masing pihak mengejar idealisme dirinya, yaitu menyempurnakan hal-hal yang menjadi kewajibannya. Ubahlah diri, maka Allah akan memperbaiki keadaan kita menjadi lebih baik. Istri berusaha menghindari dosa-dosa pada suami, suami juga menghindari dosa-dosa pada istri,  maka insya Allah kehidupan menjadi berkat.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki keadaan:
  • Sempurnakanlah kewajiban kepada Allah (http://cahaya-akhir-zaman.blogspot.com/2015/03/kewajiban-pribadi-utama-seorang-muslim.html), moga-moga dari situ ada kemudahan rezeki bagi keluarga anda.
  • Ingatlah bahwa orang bertaqwa dimudahkan rezekinya  “Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, pasti akan ditunjuki kepada mereka jalan keluar. Dan diberi rezeki  daripada jalan yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupi baginya”. (At-Talaq:2-3). Salah satu usaha menuju taqwa adalah melaksanakan semua kewajiban pribadi (fardhu’ain) kepada Allah.
  • Perbanyak ibadah malam terutama shalat tahajjud.
  • Banyak bersedekah: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki mahupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, nescaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)
  • Memastikan kehormatan istri terjaga di tempat kerja, dalam arti pergaulan istri tetap terjaga di tempat kerja.

Kewajiban Suami Terhadap Istri

Artikel Keluarga

Kewajiban Suami Terhadap Istri

Suami Wajib Menjaga Istrinya

Kewajiban paling besar dari seorang suami terhadap istrinya adalah menjaga istrinya agar selamat dari api neraka. Berikut ini ayat Al Quran terkait dan beberapa penjelasan dari hadis yang terkait.
  1. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
    ‘Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan ahli keluargamu dari api Neraka.” (At Tahrim : 6)
  2. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
    Perintahkanlah keluargamu agar melakukan sholat.” (Thaha:132)
Berikut ini beberapa hadis yang menyatakan kewajiban suami menjaga istrinya:
  1. Dari Ibnu Umar dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda: ‘Tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam mengurusi ahli keluarganya. Ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang isteri adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan bertanggung jawab alas keluarganya. Seorang hamba adalah pemimpin dalam mengurus harta tuannya, ia bertanggung jawab atas peliharaannya. Seorang laki-laki itu adalah pemimpin dalam mengurusi harta ayahnya, ia bertanggung jawab atas peliharaannya. Jadi setiap kamu sekalian adalah pemimpin dan setiap kamu harus bertanggung jawab alas yang dipimpinnya.” (Muttafaq ‘alaih )
  2. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: “Takutlah kepada Allah dalam memimpin isteri-istrimu , karena sesungguhnya mereka adalah amanah yang berada disampingmu, barangsiapa tidak memerintahkan sholat kepada isterinya dan tidak mengajarkan agama kepadanya, maka ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya.
  3. Diceritakan dan Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud: “Tidak ada seseorang yang menjumpai Allah swt dengan membawa dosa yang lebih besar daripada seorang suami yang tidak sanggup mendidik keluarganya.”
  4. Rasulullah S.A.W bersabda, yang artinya: “Pertama kali perkara yang dipertanggungjawabkan kepada seseorang di hari kiamat adalah keluarganya (yakni isteri) dan anak-anaknya. Mereka berkata, wahai Tuhan kami, ambillah hak-hak kami (tanggung jawab) kami dari orang ini, karena sesungguhnya dia tidak mengajarkan kepada kami tentang urusan agama kami. Ia memberi makan kepada kami berupa makanan dari hasil yang haram, dan kami tidak mengetahui. Maka orang itu dihantam (disiksa) lantaran mencari barang yang haram, sehingga terkelupas dagingnya, kemudian dibawa ke neraka. (Al Hadits).
Berikut ini atsar sahabat mengenai penjagaan suami kepada istri:
  1. Ibnu Abbas berkata:
    Berilah pengetahuan agama kepada mereka dan berilah pelajaran budi pekerti yang bagus kepada mereka.
Dari uraian ayat dan hadis di atas nampak bahwa seorang suami yang gagal mendidik istri dan anak-anaknya akan mendapat masalah besar di akhirat kelak.

Kewajiban Suami Secara Umum

Berikut ini beberapa nas dari Al Quran dan Hadis mengenai kewajiban suami secara umum kepada istrinya.
  1. Allah Taala berfirman, yang bermaksud:
    “Dan gaulilah mereka (isteri-isterimu) dengan cara sebaik-baiknya.” (An Nisa 19)
  2. Dan Allah berfirman lagi:
    ‘Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban menurut cara yang baik akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan atas isterinya.” (Al Baqarah : 228)
Berikut ini beberapa nas dari Hadis mengenai kewajiban suami secara umum kepada istrinya.
  1. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda pada waktu haji wida’ (perpisahan) setelah baginda memuji Allah dan menyanjung-Nya serta menasehati para hadirin yang maksudnya sebagai berikut:
    ‘Ingatlah (hai kaumku), terimalah pesanku untuk berbuat baik kepada para isteri, isteri-isteri itu hanyalah dapat diumpamakan tawanan yang berada di sampingmu, kamu tidak dapat memiliki apa-apa dari mereka selain berbuat baik, kecuali kalau isteri-isteri itu melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang atau tidak taat) maka tinggalkanlah mereka sendirian di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Kalau isteri-isteri itu taat kepadamu maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkan mereka.
    Ingatlah! Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isterimu dan sesungguhnya isteri-isterimu itu mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap dirimu. Kemudian kewajiban isteri-isteri terhadap dirimu ialah mereka tidak boleh mengijinkan masuk ke rumahmu orang yang kamu benci. Ingatlah! Kewajiban terhadap mereka ialah bahwa kamu melayani mereka dengan baik dalam soal pakaian dan makanan mereka.

    (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)
  2. Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud:
    “Kewajiban seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus memberi makan kepadanya jika ia makan dan memberi pakaian kepadanya jika ia berpakaian dan tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh memperolokkan dia dan juga tidak boleh meninggalkannya kecuali dalam tempat tidur (ketika isteri membangkang).” (Riwayat Abu Daud)
  3. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    “Siapa saja seorang laki-laki yang menikahi perempuan dengan mas kawin sedikit atau banyak sedangkan dalam hatinya ia berniat untuk tidak memberikan hak perempuan tersebut (mas kawinnya) kepadanya. maka ia telah menipunya, kemudian jika ia meninggal dunia, sedang ia belum memberi hak perempuan tadi kepadanya maka ia akan menjumpai Allah pada hari Kiamat nanti dalam keadaan berzina.”
  4. Nabi SAW bersabda yang bermaksud
    “Sesungguhnya yang termasuk golongan mukmin yang paling sempurna imannya ialah mereka yang baik budi pekertinya dan mereka yang lebih halus dalam mempergauli keluarganya (isteri anak-anak dan kaum kerabatnya). “
  5. Nabi SAW bersabda yang bermaksud :
    “Orang-orang yang terbaik dari kamu sekalian ialah mereka yang lebih baik dari kamu dalam mempergauli keluarganya dan saya adalah orang yang terbaik dari kamu sekalian dalam mempergauli keluargaku.” (Riwayat lbnu Asakir)
  6. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud:
    “Barang siapa yang sabar atas budi pekerti isterinya yang buruk, maka Allah memberinya pahala sama dengan pahala yang diberikan kepada Nabi Ayub a.s karena sabar atas cobaan-Nya. Dan seorang isteri yang sabar atas budi pekerti suaminya yang buruk akan diberi oleh Allah pahala sama dengan pahala Asiyah isteri Firaun
    Catatan: cobaan ke atas Nabi Ayub ada empat hal: habis harta bendanya, meninggal dunia semua anaknya, hancur badannya, dijauhi oleh manusia kecuali isterinya benama Rahmah.
  7. Rasulullah S.A.W mengingatkan agar para suami memberi nasihat-nasihat pada istrinya:
    ROHIMALLAHU ROJULAN QOOLA YAA AHLAAHU SHOLAA TAKUM SHIYAA MAKUM DZAKAA TAKUM MISKIINAKUM YATIIMAKUM JIIROONAKUM LA’ALLAKUM MA’AHUM FIL JANNATI.
    Artinya: “Mudah-mudahan Allah merahmati seorang suami yang mengingatkan isterinya, ‘Hai istriku, jagalah shalatmu, puasamu, zakatmu, kasihanilah orang-orang miskin di antaramu, para tetanggamu, mudah-mudahan Allah mengumpulkan kamu bersama mereka di surga”
Berikut ini rangkuman nasihat ulama:
  • Al Habib Abdullah Al Haddad berkata:
    “Seorang laki-laki yang sempurna adalah dia yang mempermudah dalam kewajiban-kewajiban kepadanya dan tidak mempermudah dalam kewajiban-kewajibannya kepada Allah. Dan seorang laki-laki yang kurang ialah dia yang bersifat sebaliknya.”
    Maksud dan penjelasan ini ialah seorang suami yang bersikap sudi memaafkan jika isterinya tidak menghias dirinya dan tidak melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi ia bersikap tegas jika isterinya tidak melakukan sholat atau puasa dan lain-lain, itulah suami yang sempurna. Dan seorang suami yang bersikap keras jika isterinya tidak menghias dirinya atau tidak melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi bersikap acuh tak acuh (dingin) jika isteri meninggalkan kewajiban-kewajiban kepada Allah seperti sholat, puasa dan lain-lain, dia seorang suami yang kurang.
  • Dianjurkan bagi seorang suami memperhatikan isterinya (dan mengingatkannya dengan nada yang lembut/halus) dan menafkahinya sesuai kemampuannya dan berlaku tabah (jika disakiti oleh isterinya) dan bersikap halus kepadanya dan mengarahkannya ke jalan yang baik dan mengajarnya hukum-hukum agama yang perlu diketahui olehnya seperti bersuci, haid dan ibadah-ibadah yang wajib atau yang sunat.

Nasihat Sayyidina Umar bin Khattab

Berikut ini suatu kisah mengenai seseorang yang bermaksud menghadap Umar Bin Khattab hendak mengadukan perihal perangai buruk istrinya.
Sampai ke rumah yang dituju orang itu menanti Umar r.a. di depan pintu. Saat itu ia mendengar istri Umar mengomel kepada Umar r.a., sementara Umar sendiri hanya berdiam diri saja tanpa bereaksi. Orang itu bermaksud balik kembali sambil melangkahkan kaki seraya bergumam: ”Kalau keadaan amirul mukminin saja begitu, bagaimana halnya dengan diriku“.
Bersamaan itu Umar keluar, ketika melihat orang itu hendak kembali. Umar memanggilnya, katanya : “Ada keperluan penting?“. Ia menjawab : ”Amirul Mukminin, kedatanganku ini sebenarnya hendak mengadukan perihal istriku lantaran sering memarahiku. Tetapi begitu aku mendengar istrimu sendiri berbuat serupa, maka aku bermaksud kembali. Dalam hati aku berkata: kalau keadaan amirul muikminin saja diperlakukan istrinya seperti itu, bagaimana halnya dengan diriku.”
Umar berkata kepadanya: “Saudara, sesungguhnya aku rela menanggung perlakuan seperti itu dari istriku karena adanya beberapa hal yang ada padanya. Istriku bertindak sebagai juru masak makananku. Ia selalu membuatkan roti untukku. Ia selalu mencucikan pakaian-pakaianku. Ia menyusui anak-anakku, padahal semua itu bukan kewajibannya. Aku cukup tentram tidak melakukan perkara haram lantaran pelayanan istriku. Karena itu aku menerimanya sekalipun dimarahi“.
Kata orang itu : “Amirul mukminin, demikian pulakah terhadap istriku?”. Jawab Umar “Ya, terimalah marahnya. Karena yang dilakukan istrimu tidak akan lama, hanya sebentar saja“.

KESIMPULAN TANGGUNG JAWAB SUAMI

  1. Menjadi pemimpin anak isteri di dalam rumah tangga.
  2. Mengajarkan ilmu fardhu ‘ain (kewajiban pribadi) kepada anak isteri yaitu ilmu tauhid, fiqih dan tasawuf.
    Ilmu tauhid diajarkan supaya aqidahnya sesuai dengan aqidah Ahli Sunnah wal Jamaah.
    Ilmu fiqih diajarkan supaya segala ibadahnya sesuai dengan kehendak agama.
    Ilmu tasawuf diajarkan supaya mereka ikhlas dalam beramal dan dapat menjaga segala amalannya daripada dirusakkan oleh rasa riya’ (pamer), bangga, menunjuk-nunjuk orang lain dan lain-lain. Ringkasan kewajiban pribadi seorang muslim dapat dibaca di artikel Cahaya Akhir Zaman: Kewajiban Pribadi Utama Seorang Muslim.
  3. Memberi makan, minum, pakaian dan tempat tinggal dari uang dan usaha yang halal.
    Ada ulama berkata:
    Sekali memberi pakaian anak isteri yang menyukakan hati mereka dan halal maka suami mendapat pahala selama 70 tahun.
  4. Menghindari perbuatan zalim kepada anak isteri yaitu dengan cara:
    • Memberikan pendidikan agama yang sempurna. Jika ilmu agama tidak dari anak/istri ada yang tidak lengkap, maka hal ini termasuk zalim.
    • Memberikan nafkah lahir dan batin secukupnya.
    • Memberi nasihat serta menegur dan memberi panduan/ petunjuk jika melakukan maksiat atau kesalahan.
    • Apabila memukul jangan sampai melukai (melampaui batas).
  5. Memberi nasihat jika isteri gemar bergunjing/bergosip, mengomel serta melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah agama.
  6. Melayani isteri dengan sebaik-baik pergaulan.
  7. Berbicara dengan isteri dengan lemah-lembut.
  8. Memaafkan keterlanjurannya tetapi sangat memperhatikan kesesuaian tingkah lakunya dengan syariat.
  9. Kurangkan perdebatan dengan istri.
  10. Memelihara harga diri / kehormatan istri.

Catatan

Seorang suami wajib menafkahi anak istrinya, namun juga mempunyai kewajiban menafkahi keluarga dekatnya. Detailnya ada di artikel Kewajiban Menafkahi Keluarga

Referensi

  • Kitab Uquudu Lujain Fii Bayaani Huquuzzaujaini karangan Imam Nawawi al Bantani

Kewajiban Istri Terhadap Suami

Kewajiban Istri Terhadap Suami

dikutip dari :

Ayat Al Quran

Berikut ini ayat Al Quran yang menyatakan kewajiban istri kepada suaminya:
  1. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
    “Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang solehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki. ”
    “Wanita-wanita yang kamu kuatirkan akan durhaka padamu, maka nasehatilah mereka (didiklah) mereka. Dan pisahkanlah dari tempat tidur mereka (jangan disetubuhi) dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu bersikap curang. Sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (An Nisa : 34)
Berikut ini ayat Al Quran yang menyatakan bahwa laki-laki dan wanita masing-masing akan mendapatkan pahala atas perbuatan mereka masing-masing, walaupun perkara yang dibuat berbeda.
  • Dalam Firman Allah S.W.T Surat An-Nisa’ ayat ke 32 :
    “LIRRIJAALI NASHIIBUN MIMMAA IHTASABUU WALINNISAAI NASHIIBUN MIMMAA IKTASABNA”
    Artinya:”Bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi mereka wanita ada bagian dari apa yang mereka usahakan.
Menurut Asy Syarbini dalam tafsir terhadap ayat tersebut: Yang dimaksud adalah pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum lelaki karena menunaikan jihad. Sedangkan pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum wanita adalah lantaran mereka memelihara kemaluannya dan mentaati Allah S.W.T serta mentaati suaminya. Pahala kaum lelaki dan wanita di akhirat kelak kedudukannya sama. Yang demikian karena perbuatan baik itu dilipatgandakan pahalanya hingga sepuluh kali lipat. Baik hal itu berlaku bagi kaum lelaki maupun wanita. keutamaan kaum lelaki atas kaum wanita hanyalah sebatas masa di dunia.

Hadis-Hadis

Berikut ini hadis-hadis mengenai kewajiban istri kepada suaminya:
  1. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    “Siapa saja isteri yang meninggal dunia, sedangkan suaminya redha terhadap kepergiannya, maka ia akan masuk Surga.”
    (Riwayat Tarmizi)
  2. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    “Apabila seorang isteri telah mendirikan sholat lima waktu dan berpuasa bulan Ramadhan dan memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, maka diucapkan kepadanya: Masuklah Surga dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki.”
    (Riwayat Ahmad dan Thabrani)
  3. Seorang perempuan datang ke hadapan Nabi SAW lalu berkata, “Wahai Rasulullah SAW, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan (untuk menanyakan tentang sesuatu). Berperang itu diwajibkan oleh Allah hanya untuk kaum laki-laki, jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh, maka mereka adalah tetap hidup di sisi Allah. lagi dicukupkan rezekinya (dengan buah-buahan Surga). Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka (yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka) lalu apakah kami boleh ikut memperoleh pahala berperang itu?
    Maka Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: “Sampaikanlah kepada perempuan-perempuan yang kamu jumpai bahwa taat kepada suami dengan penuh kesadaran maka pahalanya seimbang dengan pahala perang membela agama Allah. Tetapi sedikit sekali dari kamu sekalian yang menjalankannya.”
  4. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda, maksudnya:
    “Sungguh-sungguh meminta ampun untuk seorang isteri yang berbakti kepada suaminya yaitu burung di udara, ikan-ikan di air dan malaikat di langit selama ia selalu dalam kerelaan suaminya. Dan siapa saja dikalangan isteri yang tidak berbakti kepada suaminya, maka ia mendapat laknat dari Allah dan malaikat serta semua manusia. “
  5. . Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    Tiga orang yang tidak diterima sholatnya (tidak diberi pahala sholatnya) oleh Allah dan tidak diangkat kebaikan mereka ke langit ialah: hamba yang lari dari tuannya hinggalah dia kembali, seorang isteri yang dimurkai oleh suaminya hinggalah dia memaafkannya, orang yang mabuk hingga dia sadar kembali.
  6. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    “Jika seorang isteri berkata kepada suaminya: Tidak pernah aku melihat kebaikanmu sama sekali, maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya.”
    Keterangan:
    Maksud Hadis ini ialah jika seorang isteri memperkecilkan usaha baik suaminya seperti dalam memberi nafkah dan memberi pakaian maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya.
  7. Nabi Muhammad SAW bersabda, maksudnya:
    Siapa saja isteri yang meminta cerai dari suaminya tanpa sebab-sebab yang sangat diperlukan, maka haramlah bau Surga ke atasnya.
    Keterangan:
    Hal ini biasanya terjadi pada seorang isteri yang tidak berminat kepada suaminya lagi kecuali kalau dia meminta cerai kepadanya karena kuatir tidak dapat menjalankan kewajiban terhadap suaminya untuk menghindarkan diri dari kekecewaan suaminya.
  8. Nabi SAW bersabda maksudnya:
    “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada seorang isteri yang tidak bersyukur kepada suaminya.”
    Keterangan:
    Hal ini biasa terjadi pada suami yang miskin dan isteri yang kaya. Lalu isteri itu menafkahkan hartanya kepada suaminya, kemudian mengungkitnya.
  9. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    “Pertama urusan yang ditanyakan kepada isteri pada hari Kiamat nanti ialah mengenai sholatnya dan mengenai urusan suaminya (apakah ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya atau tidak). “
  10. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    “Empat perempuan yang berada di Neraka ialah:
    Perempuan yang kotor mulutnya terhadap suaminya. Jika suaminya tidak ada di rumah ia tidak menjaga dirinya dan jika suaminya bersamanya ia memakinva (memarahinya). Perempuan yang memaksa suaminya untuk memberi apa yang suami tidak mampu.
    Perempuan yang tidak menjaga auratnya dari kaum laki-laki dan memperlihatkan kecantikannya (untuk menarik kaum laki laki).
    Perempuan yang tidak mempunyai tujuan hidup kecuali makan minum dan tidur, dan ia tidak mau berbakti kepada Allah dan tidak mau berbakti kepada Rasul-Nya dan tidak mau berbakti kepada suaminya.”

    Keterangan:
    Seorang perempuan yang bersifat dengan sifat-sifat ini akan dilaknati kecuali jika dia bertaubat.
  11. Al Hakim bercerita bahwa seorang perempuan berkata kepada Nabi SAW: “Sesungguhnya putera bapa saudaraku melamarku. Oleh karena itu berilah peringatan kepadaku apa kewajiban seorang isteri terhadap suaminya. Kalau kewajiban itu sesuatu yang mampu aku jalankan, maka aku bersedia dinikahkan.” Maka Baginda bersabda: “Kalau mengalir darah dan nanah dari kedua lubang hidung suaminya lalu (isteri) menjilatnya, maka itu pun belum dianggap menjalankan kewajibannya terhadap suaminya. Seandainya diperbolehkan untuk manusia bersujud kepada manusia lain, tentu aku perintahkan :seorang isteri bersujud kepada suaminya.”
    Berkatalah perempuan itu, “Demi Tuhan yang mengutus Tuan, aku tidak akan menikah selama dunia ini masih ada.”
  12. Sayidina Ali k.w.j. berkata: “Aku masuk ke rumah Nabi SAW berserta Fatimah lalu aku dapati Baginda sedang menangis tersedu-sedu, kemudian aku berkata: “Tebusan Tuan adalah ayahku dan ibuku wahai Rasulullah, apakah yang membuat Tuan menangis?” Baginda bersabda, “Wahai Ali! Pada malam aku diangkat ke langit aku melihat kaum perempuan dari umatku disiksa di Neraka dengan bermacam-macam siksaan, lalu aku menangis karena begitu berat siksaan mereka yang aku lihat. Aku melihat perempuan yang digantung dengan rambutnya serta mendidih otaknya. Dan aku melihat perempuan yang digantung dengan lidahnya sedangkan air panas dituangkan pada tenggorokannya.
    Dan aku melihat perempuan yang benar-benar diikat kedua-dua kakinya sampai kedua-dua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ubun-ubunnya dan Allah mengarahkan ular ular dan kalajengking menyengatinya. Dan aku melihat seorang perempuan yang berkepala babi dan bertubuh keledai dan ia ditimpakan sejuta siksaan. Dan aku melihat seorang perempuan berbentuk anjing dan api masuk dari mulutnya dan keluar dari duburnya (jalan belakang) sementara malaikat memukul kepalanya dengan tongkat besar dari api Neraka
    .” Lalu Sayidatina Fatimah Az Zahra r.ha berdiri dan berkata, “Wahai kekasihku dan cahaya mataku! Perbuatan apa yang dilakukan oleh mereka hingga ditimpa seksaan ini?” Maka Nabi SAW bersabda: “Wahai anakku! Adapun perempuan yang digantung rambutnya itu adalah karena dia tidak menutupi rambutnya dari pandangan kaum laki-laki ajnabi.
    Adapun perempuan yang digantung dengan lidahnya karena dia telah menyakiti suaminya.
    Adapun perempuan yang digantung kedua-dua susunya karena dia telah mempersilahkan (orang lain) untuk menduduki tempat tidur suaminya.
    Adapun perempuan yang diikat kedua-dua kakinya sampai keduadua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ke ubun ubunnya dan Allah mengarahkan ular-ular untuk menggigitnya dan kala jengking untuk menyengatinya karena dia tidak mandi junub setelah haid dan dia mempermainkan (meninggalkan) sholat. Adapun perempuan yang berkepala babi dan berbadan keledai karena dia adalah ahli adu domba dan pembohong. Adapun perempuan yang berbentuk anjing dan api masuk ke mulutnya dan keluar dari duburnya karena ia ahli umpat lagi penghasut.
    Wahai anakku! Celaka bagi perempuan yang tidak berbakti kepada suaminya.
  13. Demi cinta terhadap suaminya seorang isteri akan melakukan khidmat dan bakti kepada suaminya cara hal yang sebesar. besarnya sampai hal yang sekecil-kecilnya seperti menggunting kuku, memotong kumis, dan meminyakkan rambut suami. Rasulullah SAW pernah berkata kepada Siti Fatimah: “Ya Fatimah, apabila seorang wanita meminyakkan rambut suaminya dan janggutnya, memotong kumis dan menggunting kukunya maka Allah akan memberinya minum dari air Surga yang mengalir di sungai sungainya dan diringankan Allah baginya sakaratul maul dan akan didapatinya kubumya menjadi sebuah taman yang indah dan taman taman Surga.
  14. Adakalanya seorang istri mendapati perbuatan suami yang tidak baik. Dalam hal ini kesabaran istri mendapat pahala yang besar.  Rasulullah S.A.W bersabda :
    “Barang siapa bersabar terhadap perangai isterinya, maka Allah akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala yang diberikan padaa Nabi Ayyub As. Barang siapa bersabar (yakni Isteri) terhadap perangai suaminya, maka Allah akan memberikan pahala seperti pahala yang diberikan Allah pada orang yang gugur dalam membela agama Allah. Barang siapa (isteri)
    menganiaya suaminya dan memberi beban pekerjaan yang tidak pantas menjadi bebannya (yakni suami) dan menyakitkan hatinya, maka para Malaikat juru pemberi Rahmat (Malaikat Rahmat) dan Malaikat juru siksa (malaikat azab) melaknatinya (yakni isteri). Barang siapa (isteri) yang bersabar terhadap perbuatan suaminya yang menyakitkan, maka Allah akan memberinya seperti pahala yang diberikan Allah pada Asiyah dan Maryam Binti Imran. (Al-hadits).
  15. Dalam riwayat Al Bazzar dari ‘Aisyah ra bahwa beliau berkata : “Aku bertanya kepada rosulullah S.A.W “Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas wanita?. Beliau menjawab:”Suaminya”. Aku melanjutkan:”Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas seorang laki laki?”. Beliau menjawab”Ibunya”.

Atsar Sahabat

Berikut ini nasihat dari para sahabat (atsar) tentang kewajiban istri kepada suaminya:
  1. Sayidina Ali k.w.j. berkata: “Seburuk-buruk sifat bagi kaum laki laki itu adalah sebaik-baik sifat bagi kaum perempuan yaitu kikir dan bersikap keras dan takut. Karena sesungguhnya perempuan itu jika kikir, maka ia memelihara harta suaminya dan jika bersikap keras, maka ia menjaga diri dari berbicara kepada setiap orang dengan perkataan yang halus (mesra) yang menimbulkan sangkaan yang buruk, dan jika penakut. maka ia takut dari segala sesuatu, oleh karena itu ia tidak berani keluar dari rumahnya dan ia menjauhi tempat-tempat yang menimbulkan kecurigaan yang buruk karena takut kepada suaminya“.
  2. Aisyah r.ha berkata:
    “Wahai kaum wanita Seandainya kamu mengerti kewajiban terhadap suamimu, tentu seorang isteri akan menyapu debu dari kedua telapak kaki suaminya dengan sebagian mukanya.”

Antara istri dan orang tua suami

Hadis tentang perbandingan antara istri dan ibu suami:
Dalam riwayat Al Bazzar dari ‘Aisyah ra bahwa beliau berkata : “Aku bertanya kepada rosulullah S.A.W “Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas wanita?. Beliau menjawab:”Suaminya”. Aku melanjutkan:”Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas seorang laki laki?”. Beliau menjawab”Ibunya”.
Salah satu yang perlu diketahui istri adalah bahwa suami juga punya kewajiban terhadap orang tuanya, terutama kepada ibunya. Suami mesti pandai-pandai menyeimbangkan waktunya antara memenuhi keperluan orang tuanya, dan juga menyelesaikan kewajibannya terhadap istri dan anak-anaknya. Suami tidak dapat terlalu condong kepada yang satu dengan mengabaikan yang lainnya.
Adapun dengan orang tua istri, maka istri mesti mendahulukan ketaatan kepada suaminya dibandingkan dengan kedua orang tua istri. Tentunya di sini adalah ketaatan yang sesuai dengan syari’at Islam, karena tidak ada ketaatan terhadap perbuatan bermaksiat.

Nasihat Ulama

Berikut ini nasihat-nasihat umum dari para ulama tentang kewajiban istri:
  1. Seharusnya seorang isteri mengetahui kedudukan dirinya seolah olah seorang ‘hamba’ perempuan yang dimiliki oleh suaminya atau sebagai ‘tawanan’ yang lemah. Oleh karena itu dia tidak boleh membelanjakan sedikit pun dari hartanya (sendiri) kecuali dengan seijin suaminya karena ia diumpamakan sebagai orang yang dalam kawalan (perhatian).
  2. Wajib bagi seorang isteri:
    • Merendahkan pandangannya terhadap suaminya.
    • Memiliki sifat pemalu terhadap suaminya
    • Tidak berkhianat terhadap suaminya ketika suaminya tidak ada termasuk juga hartanya.
    • Menunaikan hajat suami (jika diajak oleh suaminya) biarpun di waktu sibuk atau susah (ditamsilkan berada di punggung unta oleh Rasulullah).
    • Meminta ijin suami untuk keluar dari rumahnya. Kalau keluar rumah tanpa ijin suaminya maka dia dilaknati oleh malaikat sampai ia bertaubat dan kembali.
    • Memperhatikan kebersihan dan kerapihan diri, termasuk menjaga kebersihan mulut.
    • Bersolek di depan suami
    • Tidak berhias ketika suami tidak ada
    • Menghormati keluarga suaminya
  3. Siapa saja di kalangan isteri yang bermuka masam di hadapan suaminya, maka ia dalam kemurkaan Allah sampai ia dapat membuat suasana yang menggembirakan suaminya dan memohon kerelaannya.
  4. Imam Thabrani menceritakan bahwa seorang isteri tidak dianggap menjalankan kewajibannya terhadap Allah hingga ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya, dan seandainya suami memintanya (untuk digauli) sedang ia (isteri) di atas belakang unta maka tidak boleh dia menolaknya.
  5. Seorang isteri hendaklah menyadari bahwa seorang suami bagi isteri adalah bagaikan ayah bagi seorang anak karena taatnya seorang anak kepada ayahnya dan memohon keredhaannya adalah wajib Seorang suami pula tidak wajib mentaati isteri
  6. Menjadi pendorong serta penasehat dalam hal-hal kebaikan.
  7. Memahami hal-hal yang digemari dan yang dibenci oleh suami.
  8. Setiap perbuatannya hendaklah menyenangkan hati suami.
  9. Senantiasa menambahkan ilmu agamanya serta amalan.amalannya dengan berbagai macam cara seperti membaca, mendengar kaset-kaset ceramah agama serta mengikuti majlis- majlis agama.
  10. Senantiasa menyediakan air di sisi suami. Selama ia berbuat yang demikian selama itulah ia didoakan keampunan oleh para malaikat.
  11. Memasak makanan menurut kesukaan atau selera suami.
  12. Menambal baju atau pakaiannya yang buruk.
  13. Siapkan barang-barang keperluan di dalam sakunya seperti sisir, celak, sikat gigi, cermin dan minyak wangi (ikut Sunnah).
  14. Ikut kemauan suami pada waktu bersenda gurau, memijat, mengipas dan sebagainya.

  15. Istri jangan berpuasa sunnah kecuali seizin suaminya.

Referensi

 Kitab Uquudu Lujain Fii Bayaani Huquuzzaujaini karangan Imam Nawawi al Bantani http://www.slideshare.net/pprminu/uqud-al-lijain-imam-nawawi-albantani-rmi-project-syndication-wwwrminuorid

Rabu, 20 Januari 2016

HASIL KARYA SENDIRI "TAS DARI TALI KUR "

SENANG SEKALI RASANYA KETIKA HASIL KARYA KITA SENDIRI BISA DIHARGAI OLEH ORANG LAIN,
ADA RASA PUAS DAN BANGGA. TERNYATA APA YANG AKU BUAT DISAAT WAKTU SENGGANGKU BERBUAHKAN HASIL.
WAKTUKU YANG BEGITU BANYAK TERBUANG, TERNYATA BISA AKU MANFAATKAN DENGAN MERAJUT TAS.
DENGAN MELIHAT HASIL KARYA ORANG LAIN DI INTERNET, MEMBUAT AKU JADI SEMAKIN BERSEMANGAT SAJA UNTUK MERAJUT DAN MERAJUT...
DAN ALHAMDULILLAH.. HINGGA PADA AKHIRNYA ADA TETANGGA YANG MAU MESAN TAS BUATAN TANGANKU SENDIRI.
DAN INILAH HASILNYA..
TAS DOMPET HP... KECIL DAN MUNGIL..
HEHEHE ... HARGANYA CUKUP LUMAYAN MURAH.. MENGINGAT BENANG YANG AKU PAKE MENGHABISKAN 3 ROL BENANG KUR..
WAKTU ITU TETANGGAKU MEMBAYARNYA DENGAN HARGA RP. 50.000,-
LUMAYAN KAN..
AKHIRYA AKU BUAT DOMPET HP NI KEMBALI, DIMANA WAKTU ITU ANAKKU SI DIKA MINTA DIBUATIN KEMBALI, KATANYA BUAT HADIAH IBU GURUNYA, PADA SAAT  HARI ULANG TAHUN PGRI BBRP BULAN YANG LALU.





AKHIRYA AKU BUAT DOMPET HP NI KEMBALI, DIMANA WAKTU ITU ANAKKU SI DIKA MINTA DIBUATIN KEMBALI, KATANYA BUAT HADIAH IBU GURUNYA, PADA SAAT  HARI ULANG TAHUN PGRI BBRP BULAN YANG LALU.
MODEL DAN MOTIFNYA SAMA.. HEHHE.. KEMBAR LAH ITU KATA SI DIKA..
GPP DEH.. KAN YANG PAKENYA DI LAIN TEMPAT..
YANG PASTI NANTI KALO ADA YANG MAKE DOMPET HP DENGAN MOTIF, UKURAN DAN WARNA SEPERTI ITU, WALAUPUN SUDAH BERPINDAH TANGAN KE ORANG LAIN, PASTI ITU BUATAN KU..
SIIP LAH KLO BEGGITU...


DENGAN BERMODALKAN UANG 50.000 RIBU TADI,
UANGNYA AKU PERGUNAKAN UNTUK MEMBELI BENANG KUR YANG BARU LAGI
KALI INI AKU MAU BIKIN TAS YANG SEDIKIT GEDE UKURANNYA..
DENGAN WARNA DAN MOTIF KU SENDIRI.
AWALNYA AKU BUKA DI INTERNET, LIAT MODEL-MODEL DAN MOTIFNYA.
AKHIRNYA JADI JUGA TAS MUNGIL YANG KE 2
DENGAN UKURAN SEBESAR TAB, YANG MANA MEMANG TUJUANKU DARI AWAL PENGEN BIKININ BUNGKUS DARI TABKU YANG GAK ADA KONDOM ALIAS SAMPULNYA. HEHHE..MAKA JADILAH  PERPADUAN ANTARA PUTIH DAN UNGU...

DAN SEKARANG TAS MUNGIL ITU SUDAH JADI MILIK TEMAN KERJAKU..
HAHHHA... KATANYA BAGUS,, DAN IMUT..
DIA AKHIRNYA BAYAR DENGAN HARGA RP. 70.000RB
WAHH.. LUMAYAN KAN..

DAN KALI INI TAS HASIL KARYAKU YG SUDAH KEJUAL... HEHEE